Pemerintah Republik Indonesia (RI) berencana untuk mempercepat proses migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk menargetkan penerapan Digital ID atau IKD tersebut selesai pada bulan Juni 2024. Menkominfo pun menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan instruksi presiden tersebut karena memang secara ekosistem sudah siap. Budi menjelaskan percepatan penerapan IKD ini secara keseluruhan hingga implementasinya ditargetkan pada September 2024. Sementara, jangka waktu enam bulan merupakan target penyelesaian sistem. “(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target 6 bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling nggak sudah terjadi, dipercepat,” tuturnya. sumber teknologi.id

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved