Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa belum terdapat komunikasi antara pihaknya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo soal pemblokiran sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat. ?
?
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan bahwa pihak Kemenkominfo belum menjalin komunikasi dengan dirinya terkait pemblokiran sejumlah PSE. Pasalnya, terdapat PSE yang berperan sebagai pemungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE). ?
?
"Saya belum berkomunikasi persis, kemarin saya baru mendengar [mengenai pemblokiran PSE], dan saya ingin berkomunikasi dengan teman-teman dari Kominfo," ujar Suryo dalam media briefing Ditjen Pajak, Selasa (2/8/2022).?
?
Pemblokiran PSE lingkup privat oleh Kemenkominfo membuat layanan sejumlah PMSE tertutup dan masyarakat tidak bisa mengaksesnya, misalnya Valve Corp yang memiliki layanan distribusi gim video Steam.?
?
Beberapa hari lalu masyarakat tidak bisa mengakses situs dan berbagai permainan dari Steam karena pemblokiran itu—meskipun pada hari ini, Selasa (2/8/2022) pemblokiran Steam dan sejumlah layanan sudah dibuka.? sumber bisnis.com

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved