Berkendara menggunakan mobil pribadi di Jakarta akan semakin ribet dan mahal lantaran sebentar lagi melintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta tidak lagi gratis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilaporkan berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP).
Adapun penerapan sistem ERP tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).
Jadi nantinya, pengendara yang melintas di ruas jalan tertentu akan dikenakan tarif melalui sistem Electronic Road Pricing (ERP).
Untuk diketahui, belum semua ruas jalan di Jakarta yang akan dikenakan sistem ERP. Tarif berbayar pada ruas jalan tertentu punya sejumlah kreteria untuk bisa diterapkan. sumber teknologi.id
|