Nantinya, e-KTP tidak lagi berbentuk kartu fisik, melainkan QR Code yang tersimpan dalam smartphone. Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan uji coba ini dilakukan di 50 kabupaten/kota.


Dengan diberlakukannya identitas digital ini, tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP. Hanya akan ada kode verifikasi dan QR code.Selain itu dia menyebut tidak akan ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.


sumber : teknologi_id

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved