Teknologi cloud computing atau komputasi awan saat ini
mengalami perkembangan yang pesat, terutama dengan banyaknya sektor usaha yang
mengadopsi teknologi ini untuk dapat mengikuti transformasi digital. Namun dalam pengadopsiannya, faktor keamanan siber atau cyber
security menjadi sebuah tantangan yang perlu dihadapi. Hal ini
dikarenakan penyimpanan data di cloud computing, berarti melakukan
penyimpanan data berbasis internet. Menurut Kepala Pusat Data dan TIK Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Brigjen TNI Dominggus Pakel, pemanfaatan layanan cloud berarti
berkenaan dengan privasi serta keamanan data yang disimpan. Oleh karena itu,
keamanan data di cloud menjadi fokus bersama untuk
diperhatikan. “Perlu kita ketahui bahwa hacker akan menyerang sistem
yang paling mungkin menyimpan data sensitif kita, dan cloud merupakan
target utamanya. Itulah alasan para penyedia layanan cloud harus
menyiapkan berbagai tindakan keamanan pada sistem cloud mereka,”,
Dominggus juga menyampaikan bahwa penyedia layanan cloud perlu
untuk terus meningkatkan sistem keamanan mereka. Hal tersebut dilakukan, diantaranya dengan meningkatkan keamanan
jaringan, infrastruktur, menggunakan firewall, hingga
mengaplikasikan beberapa tindakan end-to-end security serta
perlindungan lainnya. Cloud computing sendiri memiliki risiko tinggi untuk
mengalami serangan siber, hal ini berdasarkan riset yang dilakukan BSSN pada
2020 lalu menunjukkan bahwa cloud computing mengalami ancaman
serangan siber sebesar 56% dari eksternal dan 36% dari internal. “Hal ini menunjukkan bahwa aspek keamanan secara menyeluruh harus
diperhatikan, baik dari aspek internal maupun eksternal. Selain itu, hal
terpenting yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana peran kesadaran
keamanan siber dari sumber daya manusia atau personil yang mengelola cloud
computing itu sendiri,” kata Dominggus. Langkah pengamanan cloud computing yang dapat
dilakukan, menurut Dominggus diantaranya adalah dengan pengendalian akses.
Pengendalian akses dengan kode otentikasi ataupun password kemudian
dapat mencegah ancaman serangan siber secara internal pada penyimpanan cloud. Langkah keamanan lainnya yang dapat dilakukan adalah mengatur kebijakan
mengenai keamanan siber atau cyber security itu sendiri.
Dominggus menegaskan, bahwa penyedia layanan cloud perlu
melakukan manajemen risiko untuk mengelola keamanan di cloud sebagai
tanggung jawab mereka. Langkah selanjutnya berkaitan dengan pemanfaatan data, di mana pengguna
juga memiliki kemampuan untuk mengawasi data miliknya yang tersimpan di
dalam cloud. Oleh karena itu, akuntabilitas dari penyedia
layanan cloud computing harus dapat ditingkatkan sehingga aman
bagi pengguna. “Perlu diketahui bahwa pengguna perlu untuk melakukan pengawasan datanya
secara berkala, hal ini karena pengelolaan data, mulai dari akurasi hingga
akuntabilitas data yang disimpan dalam cloud perlu dipastikan
sebagai antisipasi jika terjadi insiden kehilangan data,” tutur Dominggus. Langkah terakhir berkenaan dengan keamanan data itu sendiri, sekaligus
berkaitan dengan infrastruktur. Data harus dapat diawasi di dalam server
cloud untuk dapat mencegah kebocoran data yang bisa berujung pada
penyalahgunaan data. Dominggus juga menekankan bahwa data saat ini merupakan sebuah
komoditas, karena dapat dianalisis. Data kemudian dapat menyimpulkan behavior atau
kebiasaan dari pemilik data tersebut. Oleh karena itu, data memiliki nilai
penting yang harus dijaga serta dikuasai oleh pemilik data itu sendiri, baik
untuk data yang bersifat publik maupun strategis. Oleh karena itu, masyarakat dalam memilih penyedia layanan cloud
computing harus mempertimbangkan pengelolaan keamanan yang dilakukan
oleh penyedia layanan, terutama dalam mencegah risiko kebocoran data.
Sumber
:
https://www.cloudcomputing.id/berita/penyedia-cloud-harus-siapkan-sistem-keamanan |