Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai proses migrasi siaran
televisi digital dan penghentian siaran TV analog atau analog switch
off (ASO). Program ini akan dilakukan Kominfo bersama lembaga penyiaran
multipleksing (mux) secara bertahap hingga 2 November 2022.
Migrasi
siaran TV analog ke digital akan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama
dimulai pada 30 April, tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap ketiga
pada 2 November.
Jelang migrasi siaran TV analog ke digital tahap
pertama, Kominfo mengimbau agar masyarakat bergegas membeli Set Top Box
(STB), yaitu alat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara
yang dapat ditampilkan pada TV analog.
sumber : infia_techno
|