Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai proses migrasi siaran televisi digital dan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO). Program ini akan dilakukan Kominfo bersama lembaga penyiaran multipleksing (mux) secara bertahap hingga 2 November 2022.

Migrasi siaran TV analog ke digital akan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada 30 April, tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November.

Jelang migrasi siaran TV analog ke digital tahap pertama, Kominfo mengimbau agar masyarakat bergegas membeli Set Top Box (STB), yaitu alat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV analog.


sumber : infia_techno

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved