Ketua Dewan Pengawas Asosiasi
Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara menyampaikan bahwa serangan siber masih
menjadi tantangan besar bagi industri penyedia jasa keuangan digital atau
teknologi finansial di Indonesia. “Setiap
hari, kurang lebih ada 14 juta ancaman serangan siber. Ancaman yang kita
dapatkan paling tinggi terjadi pada bulan April, dengan lebih dari satu juga
ancaman per hari, dan dalam hitungan detik kita harus mengatasi kurang lebih 75
ancaman,” kata Rudiantara dalam keterangannya, melansir dari Antara. Sementara
menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sendiri, serangan siber
di Indonesia pada tahun 2022 sendiri telah mencapai angka 100 juta kasus.
Jumlah ini didominasi oleh serangan ransomware dan malware. Oleh
karena itu, sistem perbankan dan jasa keuangan kemudian dinilai perlu untuk
meningkatkan kemampuan keamanan siber atau cyber
security mereka
lebih lanjut. Menurut Rudiantara, hal ini perlu dihadapi mengingat kepercayaan
masyarakat terhadap fintech tidak jauh berbeda dengan kepercayaan non-fintech terhadap layanan keuangan konvensional. Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar kemudian
menambahkan, bahwa membangun digital
trust system perlu
dilakukan untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait data, aset,
serta privasi yang dikelola secara aman. Hal ini agar masyarakat dapat
menggunakan layanan keuangan digital dengan nyaman. “OJK
menyadari bahwa keamanan sangat penting dalam hal membangun ekosistem keuangan
digital Indonesia, di mana semua pemain harus bisa saling percaya. Kemampuan
untuk memverifikasi data pengguna dan menerapkan tanda tangan secara digital,
itu bisa membangun satu mekanisme yang dapat dipercaya ketika konsumen
menggunakan platform digital,” tutur Mahendra. Maka
dalam upaya memperkuat cyber
security dengan digital trust system, OJK bersama dengan industri fintech kemudian memberikan perhatian besar
terhadap inovasi teknologi berupa identitas digital, seperti sertifikat
elektronik yang dapat digunakan untuk melakukan proses identifikasi identitas
secara online serta tanda tangan elektronik. “Hal
ini juga dapat memberikan rasa kepercayaan konsumen ketika melakukan transaksi
digital, serta dapat meningkatkan kesadaran dari konsumen untuk mengelola
risiko dalam ekosistem digital,” tambah Mahendra. Sumber
:
https://www.cloudcomputing.id/berita/aftech-sebut-serangan-siber-tantangan-fintech |