Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan hal ini karena animo pendaftar tahun
sebelumnya yang begitu tinggi.
"Pada tahun ini kami melihat animo dari
teman-teman kami para dosen, teman-teman kami para guru, teman-teman kami dari
pelaku budaya, demikian juga teman-teman dari prestasi nasional luar
biasa," jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kemendikbudristek, Abdul Kahar pada Silaturahmi Merdeka Belajar secara virtual
Kahar mengatakan, perluasan beasiswa LPDP bagi
guru serta pelaku budaya adalah sebuah transformasi dari Kemendikbudristek yang
bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun lalu. Sebelum
ini, hanya dosen yang dapat ikut serta dalam program tersebut.
Menurut hasil survei pelaksanaan transformasi
dana LPDP dari Lembaga Survei Indonesia pada akhir November dan Desember 2021
lalu, terlihat bahwa beasiswa LPDP memiliki nilai positif dan memperoleh
apresiasi yang tinggi, baik itu dalam segi kebermanfaatan atau pelaksanaannya.
Mayoritas responden sebesar 76,4 persen menilai
pembiayaan mahasiswa Kampus Merdeka sangat cukup. Terlebih, 87,8 persen
responden juga menilai pembiayaan ini membuat para mahasiswa lebih bersemangat.
"Kalangan dosen dan tenaga kependidikan
menilai beasiswa untuk mereka juga secara positif. Hampir semuanya (93,7
persen) menilai syarat penerimaan beasiswa sudah sangat/cukup jelas," ujar
Djayadi Hanan dari Lembaga Survei Indonesia.
Akan tetapi, ada beberapa perbaikan juga yang
perlu dilakukan pada penyelenggaraan berikutnya. Djayadi menyampaikan, catatan
utama adalah pada transparansi.
Masih ada sekitar 24 persen responden, khususnya
kalangan dosen yang menilai proses beasiswa ini tidak transparan. Ditambah
lagi, ada kira-kira 21 persen dari kalangan penerima beasiswa SMA dan mahasiswa
berprestasi yang menilai program ini belum transparan.
Kahar menanggapinya dengan menyatakan bahwa
pihaknya akan mengoptimalkan sosialisasi dan terobosan baru pada beasiswa LPDP
2022.
"Kami yakin dan percaya bahwa dengan
berbagai macam terobosan yang akan kami lakukan di tahun 2022 nanti insya Allah
animo masyarakat kita, para mitra-mitra kami yang ada di bawah, seperti dosen,
kemudian PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan), pelaku budaya insya Allah akan
semakin tinggi," pungkas Kahar.
Bagi yang berminat dengan beasiswa LPDP untuk
guru, pelaku budaya, dan sebagainya. Berikut ini sejumlah syarat umum
berdasarkan pendaftaran di tahun 2021 lalu.
Syarat Umum Beasiswa LPDP Guru 2021
Sasaran program ini adalah guru, kepala sekolah,
dan pengawas berstatus pegawai tetap di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan
SMA lingkungan Kemendikbudristek. Skema tahun lalu adalah S2 luar negeri secara
daring dan S2 dalam negeri luring. Berikut ini syarat-syaratnya: 1. WNI
2. Terdaftar di Dapodik/SIM PKB
3. Sudah mengajar minimal 2 tahun berturut-turut
4. Sudah menyelesaikan D4 atau S1, dengan
ketentuan: - Perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi
BAN-PT
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen
Dikti dan kedubes RI di negara asal perguruan tinggi
5. Surat rekomendasi dari atasan dan perguruan
tinggi asal
6. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak
untuk kelas di bawah ini: - Kelas eksekutif
-
Kelas khusus
- Kelas karyawan
- Kelas jauh
- Kelas yang dilakukan bukan di perguruan tinggi
induk
- Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
- Kelas di lebih dari satu negara perguruan
tinggi.
7. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran
daring
9. Mengisi komitmen kontribusi ke instansi asal
pasca studi (template terlampir).
Syarat Umum Beasiswa LPDP S3 GTK Tahun 2021
Dukungan pendidikan ini ditujukan untuk guru,
kepala sekolah, dan pengawas berstatus pegawai tetap di PAUD, SD, SMP, dan SMA
naungan Kemendikbudristek. Beasiswa diperuntukkan pada jenjang S3 dalam negeri
di perguruan tinggi berakreditasi A yang sudah ditetapkan. Seperti ini syarat
umumnya:
1. WNI
2. Terdaftar di Dapodik/SIM PKB
3. Telah mengajar minimal 2 tahun berturut-turut
4. Sudah menyelesaikan studi S2 dan S3 dengan
ketentuan:
- Perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi
BAN-PT
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
5. Surat rekomendasi dari atasan dan perguruan
tinggi asal (format terlampir)
6. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak
untuk kelas berikut: - Kelas eksekutif
- Kelas khusus
- Kelas karyawan
- Kelas jauh
- Kelas yang dilaksanakan bukan di perguruan
tinggi induk
- Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
- Kelas yang dilaksanakan pada lebih dari satu negara
perguruan tinggi
7. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
8. Profl diri pada pendaftaran daring
9. Mengisi komitmen kontribusi ke instansi asal
setelah studi (template terlampir).
Syarat Umum Beasiswa LPDP 2021 untuk Pelaku
Budaya
Beasiswa LPDP 2021 untuk pelaku budaya disasar
utnuk jenjang S2 dan S3 baik di dalam maupun di luar negeri. Syarat umumnya
adalah:
1. WNI
2. Surat izin dari atasan bagi yang sudah
bekerja
3. Memilih program studi atau perguruan tinggi
yang sudah ditetapkan Kemendikbudristek
4. Menandatangani surat yang menyatakan bahwa
yang bersangkutan:
- Setia pada Negara Republik Indonesia dan UUD
1945
- Tidak pernah, tidak sedang, dan tiak akan
mendukung/terlibat gerakan yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu
tegaknya ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
- Kembali dan mengabdi ke Indonesia setelah
selesai studi
- Mendahulukan kepentingan NKRI di atas
kepentingan pribadi
- Tidak menggunakan media informasi serta media
sosial untuk menyalurkan informasi yang belum pasti benar-tidaknya, yang
berpotensi memunculkan konflik di masyarakat
- Tidak pernah, tidak sedang, dan tidak akan
terlibat aktivitas/tindakan melanggar hukum dan norma sosial
- Mau berkomitmen melakukan ketentuan beasiswa
- Tidak tengah menerima atau akan menerima
beasiswa dari sumber lain selama menerima beasiswa ini
- Dokumen atau data pendaftaran akurat sesuai
aslinya
- Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku
serta tidak bisa mendaftar ke seluruh layanan Kemendikbudristek jika terdapat
pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.
Syarat Umum Beasiswa LPDP Prestasi Talenta 2021
Beasiswa prestasi talenta adalah beasiswa S2
untuk para peserta didik yang berprestasi tingkat nasional dan internasional
pada bidang sains, riset, teknologi, seni, budaya, literasi, vokasi,
kewirausahaan, olahraga, dan kebugaran jasmani. Seperti ini syarat umumnya:
1. WNI, statusnya dapat dibuktikan melalui KTP
atau salinan Kartu Keluarga
2. Sudah menyelesaikan studi D4/S1 dan
melampirkan legalisir ijazah atau surat keterangan lulus
3. Legalisir transkrip nilai D4/S1
4. Punya integritas kebangsaan sebagai Pelajar
Pancasila calon penerus bangsa
5. Surat keterangan sehat jasmani dan bebas
NAPZA
6. Berprestasi juara 1 (emas), 2 (perak) dan 3
(perunggu) pada lomba/kompetisi/festival tingkat internasional dan nasional di
empat bidang pengembangan talenta, serta dibuktikan dengan sertifikat atau
piagam pemenang
7. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari
perguruan tinggi bagi calon mahasiswa yang diterima
8. Mengisi profil pada formulir pendaftaran
online
9. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan bukan
untuk: - Kelas eksekutif
- Kelas khusus
- Kelas karyawan
- Kelas jarak jauh
- Kelas yang dilaksanakan pada bukan perguruan
tinggi induk
- Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
- Kelas pada lebih dari satu negara perguruan
tinggi, atau
- Kelas lain yang tidak memenuhi ketentuan
10. Surat pernyataan dengan materai Rp 10 ribu
(format terlampir)
11. Pelamar yang sudah diterima tidak bisa
mengajukan perpindahan perguruan tinggi dan prodi tujuan, kecuali jika ada
kendala yang bukan bersifat akademis. Serta harus diketahui dan disetujui
pengelola beasiswa
12. Batas usia pada 31 Desember tahun
pendaftaran adalah maksimal 35 tahun.
|