Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan hal ini karena animo pendaftar tahun sebelumnya yang begitu tinggi.

"Pada tahun ini kami melihat animo dari teman-teman kami para dosen, teman-teman kami para guru, teman-teman kami dari pelaku budaya, demikian juga teman-teman dari prestasi nasional luar biasa," jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar pada Silaturahmi Merdeka Belajar secara virtual

Kahar mengatakan, perluasan beasiswa LPDP bagi guru serta pelaku budaya adalah sebuah transformasi dari Kemendikbudristek yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun lalu. Sebelum ini, hanya dosen yang dapat ikut serta dalam program tersebut.

Menurut hasil survei pelaksanaan transformasi dana LPDP dari Lembaga Survei Indonesia pada akhir November dan Desember 2021 lalu, terlihat bahwa beasiswa LPDP memiliki nilai positif dan memperoleh apresiasi yang tinggi, baik itu dalam segi kebermanfaatan atau pelaksanaannya.
Mayoritas responden sebesar 76,4 persen menilai pembiayaan mahasiswa Kampus Merdeka sangat cukup. Terlebih, 87,8 persen responden juga menilai pembiayaan ini membuat para mahasiswa lebih bersemangat.

"Kalangan dosen dan tenaga kependidikan menilai beasiswa untuk mereka juga secara positif. Hampir semuanya (93,7 persen) menilai syarat penerimaan beasiswa sudah sangat/cukup jelas," ujar Djayadi Hanan dari Lembaga Survei Indonesia.

Akan tetapi, ada beberapa perbaikan juga yang perlu dilakukan pada penyelenggaraan berikutnya. Djayadi menyampaikan, catatan utama adalah pada transparansi.

Masih ada sekitar 24 persen responden, khususnya kalangan dosen yang menilai proses beasiswa ini tidak transparan. Ditambah lagi, ada kira-kira 21 persen dari kalangan penerima beasiswa SMA dan mahasiswa berprestasi yang menilai program ini belum transparan.

Kahar menanggapinya dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan sosialisasi dan terobosan baru pada beasiswa LPDP 2022.

"Kami yakin dan percaya bahwa dengan berbagai macam terobosan yang akan kami lakukan di tahun 2022 nanti insya Allah animo masyarakat kita, para mitra-mitra kami yang ada di bawah, seperti dosen, kemudian PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan), pelaku budaya insya Allah akan semakin tinggi," pungkas Kahar.

Bagi yang berminat dengan beasiswa LPDP untuk guru, pelaku budaya, dan sebagainya. Berikut ini sejumlah syarat umum berdasarkan pendaftaran di tahun 2021 lalu.

Syarat Umum Beasiswa LPDP Guru 2021
Sasaran program ini adalah guru, kepala sekolah, dan pengawas berstatus pegawai tetap di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA lingkungan Kemendikbudristek. Skema tahun lalu adalah S2 luar negeri secara daring dan S2 dalam negeri luring. Berikut ini syarat-syaratnya:

1. WNI
2. Terdaftar di Dapodik/SIM PKB
3. Sudah mengajar minimal 2 tahun berturut-turut
4. Sudah menyelesaikan D4 atau S1, dengan ketentuan:

  • Perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi BAN-PT
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti dan kedubes RI di negara asal perguruan tinggi

5. Surat rekomendasi dari atasan dan perguruan tinggi asal
6. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas di bawah ini:

  • Kelas eksekutif
  • Kelas khusus
  • Kelas karyawan
  • Kelas jauh
  • Kelas yang dilakukan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
  • Kelas di lebih dari satu negara perguruan tinggi.

7. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring
9. Mengisi komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi (template terlampir).

Syarat Umum Beasiswa LPDP S3 GTK Tahun 2021
Dukungan pendidikan ini ditujukan untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas berstatus pegawai tetap di PAUD, SD, SMP, dan SMA naungan Kemendikbudristek. Beasiswa diperuntukkan pada jenjang S3 dalam negeri di perguruan tinggi berakreditasi A yang sudah ditetapkan. Seperti ini syarat umumnya:

1. WNI
2. Terdaftar di Dapodik/SIM PKB
3. Telah mengajar minimal 2 tahun berturut-turut
4. Sudah menyelesaikan studi S2 dan S3 dengan ketentuan:

  • Perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi BAN-PT
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri

5. Surat rekomendasi dari atasan dan perguruan tinggi asal (format terlampir)
6. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas berikut:

  • Kelas eksekutif
  • Kelas khusus
  • Kelas karyawan
  • Kelas jauh
  • Kelas yang dilaksanakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
  • Kelas yang dilaksanakan pada lebih dari satu negara perguruan tinggi

7. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
8. Profl diri pada pendaftaran daring
9. Mengisi komitmen kontribusi ke instansi asal setelah studi (template terlampir).

Syarat Umum Beasiswa LPDP 2021 untuk Pelaku Budaya
Beasiswa LPDP 2021 untuk pelaku budaya disasar utnuk jenjang S2 dan S3 baik di dalam maupun di luar negeri. Syarat umumnya adalah:

1. WNI
2. Surat izin dari atasan bagi yang sudah bekerja
3. Memilih program studi atau perguruan tinggi yang sudah ditetapkan Kemendikbudristek
4. Menandatangani surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan:

  • Setia pada Negara Republik Indonesia dan UUD 1945
  • Tidak pernah, tidak sedang, dan tiak akan mendukung/terlibat gerakan yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Kembali dan mengabdi ke Indonesia setelah selesai studi
  • Mendahulukan kepentingan NKRI di atas kepentingan pribadi
  • Tidak menggunakan media informasi serta media sosial untuk menyalurkan informasi yang belum pasti benar-tidaknya, yang berpotensi memunculkan konflik di masyarakat
  • Tidak pernah, tidak sedang, dan tidak akan terlibat aktivitas/tindakan melanggar hukum dan norma sosial
  • Mau berkomitmen melakukan ketentuan beasiswa
  • Tidak tengah menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menerima beasiswa ini
  • Dokumen atau data pendaftaran akurat sesuai aslinya
  • Bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku serta tidak bisa mendaftar ke seluruh layanan Kemendikbudristek jika terdapat pemalsuan dokumen dan data pendaftaran.

Syarat Umum Beasiswa LPDP Prestasi Talenta 2021

Beasiswa prestasi talenta adalah beasiswa S2 untuk para peserta didik yang berprestasi tingkat nasional dan internasional pada bidang sains, riset, teknologi, seni, budaya, literasi, vokasi, kewirausahaan, olahraga, dan kebugaran jasmani. Seperti ini syarat umumnya:

1. WNI, statusnya dapat dibuktikan melalui KTP atau salinan Kartu Keluarga
2. Sudah menyelesaikan studi D4/S1 dan melampirkan legalisir ijazah atau surat keterangan lulus
3. Legalisir transkrip nilai D4/S1
4. Punya integritas kebangsaan sebagai Pelajar Pancasila calon penerus bangsa
5. Surat keterangan sehat jasmani dan bebas NAPZA
6. Berprestasi juara 1 (emas), 2 (perak) dan 3 (perunggu) pada lomba/kompetisi/festival tingkat internasional dan nasional di empat bidang pengembangan talenta, serta dibuktikan dengan sertifikat atau piagam pemenang
7. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi calon mahasiswa yang diterima
8. Mengisi profil pada formulir pendaftaran online
9. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan bukan untuk:

  • Kelas eksekutif
  • Kelas khusus
  • Kelas karyawan
  • Kelas jarak jauh
  • Kelas yang dilaksanakan pada bukan perguruan tinggi induk
  • Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
  • Kelas pada lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lain yang tidak memenuhi ketentuan

10. Surat pernyataan dengan materai Rp 10 ribu (format terlampir)
11. Pelamar yang sudah diterima tidak bisa mengajukan perpindahan perguruan tinggi dan prodi tujuan, kecuali jika ada kendala yang bukan bersifat akademis. Serta harus diketahui dan disetujui pengelola beasiswa
12. Batas usia pada 31 Desember tahun pendaftaran adalah maksimal 35 tahun.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved