Indonesia tengah menyambut era Industri 4.0 yang mengkolaborasikan teknologi jaringan dengan sistem otomatisasi untuk diadopsi di berbagai sektor seperti perdagangan, jasa, produk manufaktur, dan juga layanan publik.


Menurut ITSEC, bentuk nyata yang sudah dapat dilihat saat ini seperti pemanfaatan Big Data, Internet of Things (IoT), Cloud Computing, dan Artificial Intelligence (AI) dalam digitalisasi produk dan jasa, akses konsumen, dan proses produksi manufaktur.


Hal ini membuat sektor keamanan siber memiliki peranan sangat penting. Ini sebagai bentuk perlindungan dari serangan terhadap sistem jaringan untuk menyadap sistem operasi, mengakses data/informasi secara ilegal, pemerasan, hingga perusakan jaringan dan data.


Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Andri Hutama Putra mengungkapkan, cyber security berperan besar di era Industry 4.0 karena menjadi instrumen pelindung infrastruktur jaringan dari beragam serangan siber yang dilakukan peretas untuk mengganggu sistem dan perangkat operasional.


"Serangan siber menargetkan berbagai bidang, mulai dari marketplace, transaksi finansial, perbankan, hingga data personal masyarakat. Potensi kerusakan yang terjadi dari hal itu semakin besar dan berdampak serius bagi kinerja operasional organisasi maupun publik dan konsumen.”


Peran penting cyber security disadari oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber). Direktorat ini merupakan satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber dengan menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.


Hal ini dijelaskan langsung oleh AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Tangerang Selatan. “Perkembangan teknologi di era Industri 4.0 membuat lembaga kepolisian dalam hal ini POLRI sangat memperhatikan aspek cyber security sehingga membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber." sumber : seputar.teknologi.id

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved