Koordinator Divisi Penangaan
Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Puadi menyatakan perlunya
penataan infrastruktur sebelum membangunan jaringan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) yang baik. Selain itu, dia menegaskan, perlunya memperkuat
keamanan siber yang memadai. “Salah satu misi Bawaslu
saat ini dengan memperkuat sistem informasi untuk mendukung kinerja pengawasan,
penindakan, serta penyelesaian sengketa Pemilu terintegrasi, efektif,
transparan, dan aksesibel. Untuk itu strateginya dengan mendorong inovasi dalam
rangka percepatan layanan kepemiluan berbasis teknologi TIK,” katanya saat
menjadi narasumber dalam Rapat Teknis Pengembangan Infrastruktur TIK di
Lingkungan Bawaslu yang diadakan di Jakarta. Kandidat doktor ilmu
politik dari Universitas Nasional ini menekankan, kebutuhan Bawaslu dalam menata
infrastruktur yang berbasis pada pembangunan infrastruktur jaringan data dan
informasi yang terintegrasi, mutakhir, dan mengedepankan aspek keamanan siber
(cyber security). Dia pun membeberkan
sejumlah program Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu dengan menunjuk
keterbukaan infromasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID), pengembangan infrastruktur TIK pada instalasi virtual private network
(VPN sebagai layanan jaringan virtual yang melindungi privasi) serta
mengantorngi sertifikat ISO (international standardization organization) 27001,
adanya command center Bawaslu, dan super apps sebagai super aplikasi. “Dalam hal ini apa yang
harus dilakukan? Bawaslu perlu memetakan infrastruktur TIK. Perlu segera
melakukan persiapan-persiapan, setidaknya melakukan pemetaan terhadap masalah
yang dimiliki Bawaslu dalam pengembangan infrastruktur TIK terhadap
masalah-masalah krusial yang ada dalam infrastruktur TIK sebelum melakukan
pemutakhiran teknologi menuju standarisasi, integrasi, dan jaminan keamanan
jaringan Bawaslu,” jelas dia. Selain itu, menurutnya
perlu adanya kemanan siber. Puadi menjelaskan tiga alasan perlunya keamanan
siber ini, yakni pertama mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan
pencurian data pengawasan Pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu. “Kedua, melindungi
dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap
perlindungan data pribadi. Dan ketiga untuk menjaga reputasi kelembagaan dan
merawat kepercayaan publik kepada Bawaslu,” sebutnya. "Saya berharap
dengan melakukan standarisasi dan pemutakhiran, serta peningkatan keamanan
infrastruktur TIK, Bawaslu dapat bekerja secara maksimal dalam melakukan fungsi
pengawasan dan tugas-tugas kesekretariatan untuk mendukung SPBE (sistem
pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” tambah dia.
Sumber :
https://www.cloudcomputing.id/berita/bawaslu-bangun-infrastruktur-perkuat-keamanan-siber |