Penerapan pelat nomor putih tulisan hitam untuk kendaraan pribadi akan dimulai bulan depan. Penerapannya akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerangkan bahwa teknis penerapan pelat nomor putih ini akan dilakukan secara bertahap memprioritaskan kendaraan baru diregistrasi dan kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.

Penggunaan pelat nomor hitam masih tetap dilanjutkan bagi kendaraan yang belum waktunya berganti pelat nomor meski nantinya penggunaan pelat nomor putih sudah diberlakukan.

Yusri turut menambahkan terkait biaya, tidak ada perubahan dan semua biaya pengurusan pelat nomor maupun biaya cetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan sama seperti sebelumnya. sumber : teknologi.id

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved