Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/22). Menyusul kebijakan tersebut, terdapat sejumlah aturan yang ikut mengalami penyesuaian. Salah satunya adalah aturan mengenai PeduliLindungi, aplikasi pelacakan penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa aplikasi tersebut akan terus digunakan terkait dengan penggunaan fasilitas publik. Adapun, nantinya PeduliLindungi akan diintegrasikan dengan platform Satu Sehat dan penggunannya tidak hanya untuk skrining COVID-19 saja.

Satu Sehat sendiri adalah program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk mengintegrasikan dan menstandarisasi data kesehatan nasional dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), laboratorium, hingga apotek. Satu sehat merupakan upaya digitalisasi rekam medis guna mempermudah pengaksesan. Nantinya, dengan Satu Sehat rekam medis dapat diakses melalui ponsel tanpa perlu mengisi formulir secara berulang-ulang ketika berpindah fasyankes.

“Nanti PeduliLindungi akan kita transformasikan ke platform Satu Sehat, di mana teman-teman yang sudah punya, sudah download, bisa pakai. Cuma fungsinya tidak hanya untuk vaksin dan skrining saja, tapi bisa tahu imunisasi anak kita apa saja. Misalnya cek darah di lab, contohnya Prodia, bisa masuk datanya," terang Budi Gunadi. sumber teknologi.id

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved