Non-Fungible Token atau NFT adalah adalah sertifikat keaslian yang unik pada blockchain yang biasanya dikeluarkan oleh pencipta aset.

NFT adalah aset dengan metadata unik yang dilampirkan pada token. Toke tersebut bisa digunakan untuk koleksi digital, pemungutan suara, atau bentuk lain dari aplikasi tata kelola dan dalam permainan, begitu seperti dikutip dari buku bertajuk 'Panduan NFT untuk Pemula 2022' oleh Eagle Oseven.

Istilah 'fungible' berarti jika kita menukar atau memperdagangkan dengan bitcoin lain, maka kita akan memiliki hal yang sepadan atau sama persis. Sementara istilah 'non fungible' kebalikannya, kita akan mendapatkan sesuatu yang sama sekali berbeda.


NFT digunakan dalam blockchain Ethereum yang merupakan mata uang kripto, seperti bitcoin. Artinya, NFT tidak bisa eksis di luar ekosistem blockchain, karena mereka tidak secara independen.

Blockchain Ethereum akan mendukung perdagangan NFT dengan menggunakan ETH sebagai mata uang mereka.

Cara kerja NFT adalah sistem penyimpanan data digitalnya, akan memungkinkan pengguna bisa saling transfer data secara rahasia, melalui skema enkripsi dalam kriptografi, sehingga data tidak bisa dilacak dan dimiliki oleh pengguna lain, karena tidak memiliki datanya.

Bagaimana cara membuat NFT?

NFT bisa dibuat dengan berbagai cara, hal ini tergantung pada konteks penggunaan token. cara mudah membuat NFT adalah dengan mengunggah file dengan metadata sebagai objek "JSON" dan menggunakan nilai yang sama dengan string untuk mengidentifikasi token.

Hal itu dapat membantu dalam menggunakan infrastruktur yang ada, termasuk dompet dan pertukaran tanpa banyak modifikasi.

NFT dianggap menjanjikan karena pada tahun 2021 industri kreatif di Indonesia, perkembangan NFT di Indonesia telah menarik perhatian berbagai seniman mulai dari musisi, pelukis, fotografer, dan lain-lain.

Popularitas NFT ini bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak perkembangan industri kreatif. Namun, ada banyak isu yang muncul sehingga setiap pemangku kepentingan harus fokus pada isu-isu HKI seputar NFT.

Sumber :

https://finance.detik.com/fintech/d-5986297/apa-itu-nft-ini-penjelasan-dan-cara-membuatnya

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved