Kuota belajar Kemendikbud bulan November 2021 sudah cair, Kemendikbud Ristek memberikan kabar terbaru tentang kelanjutannya. Seperti diketahui, Kuota belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai disalurkan pada bulan Oktober hingga November 2021. Pencairan kuota internet gratis ini dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Itu artinya, kuota belajar Kemendikbud untuk bulan November ini sudah dicairkan dan menjadi bantuan yang terakhir. Lantas, apakah program bantuan kuota belajar tersebut akan dilanjutkan lagi? Kemendikbud Ristek memastikan pemberian bantuan kuota data internet bagi pelaku dunia pendidikan tidak akan dilanjutkan pada Desember mendatang. Periode berjalan, yakni September-November 2021, menjadi yang terakhir untuk program bantuan yang bertujuan membantu proses belajar mengajar dari rumah selama pandemi Covid-19. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud Ristek Muhamad Hasan Chabibie kepada Kompas.com, Minggu (14/11/2021). "(Program bantuan kuota belajar) Tidak dilanjutkan, November ini periode terakhir pembagian kuota," kata Hasan, melansir dari Dengan begitu, para pelaku kegiatan pendidikan yang selama ini menerima kuota setiap bulannya, tidak akan mendapatkan lagi kuota gratis seperti bulan-bulan sebelumnya.Ketika ditanya mengenai alasan pemberhentian ini, Hasan tak memberi penjelasan, apakah karena proses belajar tatap muka yamg sudah mulai berjalan atau ada alasan lainnya. Sebelumnya, Kemendikbud Ristek telah mengumumkan penyediaan kuota belajar periode September-November 2021 melalui laman resmi Kuota Belajar Kemendikbud. Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, penerima bantuan kuota belajar Kemendikbud Ristek masih sama seperti sebelumnya, yakni: 1. Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 2. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 3. Mahasiswa 4. Dosen Bantuan kuota belajar diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut rincian besaran kuota belajar yang diberikan:- Siswa PAUD: 7 GB per bulan
- Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan
- Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan
Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda. Bantuan kuota belajar yang diberikan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang Kominfo. Bantuan kuota belajar tidak dapat digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo; situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Lalu, bagaimana cara cek kuota belajar Kemendikbud di Telkomsel, XL, dan Indosat?- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.
Bantuan kuota belajar akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang telah didaftarkan. Adapun pendaftaran nomor ponsel merupakan kewajiban dari pimpinan satuan pendidikan. Pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di situs berikut: Untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah: www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id Untuk jenjang pendidikan tinggi: www.dikti.go.id Dokumen SPTJM wajib diunggah paling lambat tanggal 31 Agustus 2021. sumber : https://surabaya.tribunnews.com/2021/11/16/kuota-belajar-kemendikbud-bulan-november-2021-sudah-cair-ini-kabar-terbaru-soal-kelanjutannya?page=3
|