Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) memastikan situs resmi Presiden Indonesia ialah Presidenri.go.id, bukan Presiden.go.id. “Situs resmi Presiden adalah presidenri.go.id dan tidak ada situs lain apa pun,” kata Kemenkominfo dalam siaran persnya, Kamis (24/11).
Dia menambahkan situs presiden.go.id bukan merupakan website resmi Presiden RI saat ini.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa laman presiden.go.id ini pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015 lalu.
Namun, alamat domain telah kadaluarsa (expired) pada 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan secara resmi.
“Maka situs tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021. Dengan demikian, penangguhan atas situs presiden.go.id bukanlah hal yang baru,” ujarnya.
Saat ini, Kemenkominfo telah menghapus situs presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin juga telah menegaskan, laman resmi untuk situs web Presiden Jokowi adalah presidenri.go.id
Pada Rabu (23/11) pukul 19.15 WIB, Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC mengungkapkan situs presiden.go.id tidak bisa diakses bukan karena diretas, melainkan belum bayar domain.
Saat dibuka, laman dengan alamat presiden.go.id hanya menampilkan pengumuman berlatar warna putih dan abu-abu. Sumber : Klik Disini
|