Para nasabah BCA bersiap jika kartu ATM kena blokir bulan depan. Ini berlaku pada kartu ATM lama atau kartu debit lama tanpa chip. Kartu ATM yang diblokir adalah yang menggunakan magnetic stripes, memiliki garis hitam memanjang di belakang kartu. Bagian ini yang nantinya digesek saat bertransaksi. Sebagai catatan, jika garis hitam rusak maka kartu tidak bisa dipakai. Adapun, kartu ATM chip memiliki ciri terdapat kotak kecil berwarna emas dan ada di bagian depan kartu. Di BCA penukaran tersebut dijadwalkan hingga 30 November 2021 mendatang.
"Setelah 30 November 2021, Kartu yang TIDAK ADA CHIP nya seperti Kartu Debitur BCA, Xpresi BCA, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, dan BCA Cash HARUS DITUKAR DENGAN YANG ADA CHIPNYA , karena yang TANPA CHIP tidak bisa lagi digunakan untuk transaksi dan otomatis TERBLOKIR," tulis BCA kepada nasabahnya, Selasa (2/11/2021).
Seluruh nasabah perbankan memang diwajibkan menggunakan kartu ATM berbasis chip. Ini berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP yang dikeluarkan 30 Desember 2015. Surat Edaran itu perihal implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan PIN online 6 digit untuk kartu ATM dan kartu debet yang diterbitkan di Indonesia.
Dalam Beleid itu disebutkan penggantian kartu ATM lama paling lambat 31 Desember 2021. Serta per 1 Januari 2022 kartu ATM baru sudah berbasis chip.
BCA membuka sejumlah kanal untuk nasabah dapat mengganti kartu ATM lama dengan kartu chip. Ini caranya:
1. Kantor Cabang BCA Penggantian kartu bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BCA Indonesia.
2. Layanan CS Digital BCA
CS Digital merupakan layanan customer service untuk nasabah yang ingin melakukan transaksi dengan mesin digital secara self service. Mesin itu ada di kantor cabang dan keterangannya dapat ditemukan pada laman resmi BCA.
3. Halo BCA atau aplikasi haloBCA
Syarat dan ketentuan soal penggantian kartu debit non chip ke berbasis chip bisa menghubungi kanal Halo BCA 1500-888. Biaya pengirimannya sebesar Rp 20 ribu.
sumber:
|