Indonesia
menempati urutan pertama dalam jumlah pengunduhan VPN pada tahun 2019,
mengalahkan China dan India. Dan pada awal 2022 ini, Indonesia juga
masih menjadi negara teratas dengan penggunaan VPN paling banyak di
dunia.
Pada laporan yang tertulis tersebut, setidaknya sebanyak
38,9 persen pengguna internet di Indonesia–dari usia 16 hingga 64
tahun–menggunakan VPN, setidaknya untuk beberapa aktivitas online
mereka.
Jumlah pengguna internet di Indonesia sendiri dilaporkan
mencapai 204,7 juta jiwa per Januari 2022. Atau 73,7 persen dari total
populasi Indonesia yang mencapai 277,7 juta jiwa.
Jadi, bila
mengacu dengan angka tersebut, maka ada sekitar 79,6 juta pengguna
internet di Indonesia yang menggunakan Virtual Private Network ketika
internetan.
Dengan persentase pengguna VPN di Indonesia yang
mencapai 38,9 persen ini lah yang membuat Indonesia menjadi negara
urutan tiga di dunia dengan pengguna VPN terbanyak di dunia.
Secara global, angka pengguna Virtual Private Network di Indonesia lebih tinggi dari rata-rata dunia yang hanya 27,7 persen.
Dibandingkan
dengan beberapa negara di ASEAN jumlah pengguna VPN di Indonesia ini
juga lebih banyak , seperti Vietnam (33 persen), Malaysia (32,4 persen),
Thailand (25,7 persen), dan Filipina (25 persen). sumber : teknologi.id
|