Indonesia menempati urutan pertama dalam jumlah pengunduhan VPN pada tahun 2019, mengalahkan China dan India. Dan pada awal 2022 ini, Indonesia juga masih menjadi negara teratas dengan penggunaan VPN paling banyak di dunia.

Pada laporan yang tertulis tersebut, setidaknya sebanyak 38,9 persen pengguna internet di Indonesia–dari usia 16 hingga 64 tahun–menggunakan VPN, setidaknya untuk beberapa aktivitas online mereka.

Jumlah pengguna internet di Indonesia sendiri dilaporkan mencapai 204,7 juta jiwa per Januari 2022. Atau 73,7 persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 277,7 juta jiwa.

Jadi, bila mengacu dengan angka tersebut, maka ada sekitar 79,6 juta pengguna internet di Indonesia yang menggunakan Virtual Private Network ketika internetan.

Dengan persentase pengguna VPN di Indonesia yang mencapai 38,9 persen ini lah yang membuat Indonesia menjadi negara urutan tiga di dunia dengan pengguna VPN terbanyak di dunia.

Secara global, angka pengguna Virtual Private Network di Indonesia lebih tinggi dari rata-rata dunia yang hanya 27,7 persen.

Dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN jumlah pengguna VPN di Indonesia ini juga lebih banyak , seperti Vietnam (33 persen), Malaysia (32,4 persen), Thailand (25,7 persen), dan Filipina (25 persen). sumber : teknologi.id

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved