Bank Indonesia (BI) memulai langkah awal desain Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital sebagai langkah antisipatif dalam menjaga kedaulatan Rupiah di era digital.

CBDC sendiri merupakan bentuk baru uang bank sentral yang memiliki nilai nominal asli setara dengan mata uang resmi. CBDC dapat digunakan sebagai alat tukar, satuan hitung, maupun penyimpan nilai.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menerangkan bahwa Rupiah Digital dapat kita gunakan untuk membeli barang-barang yang dijual di Metaverse. sumber teknologiid

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved