Apa kalian pernah mendengar istilah doxxing? Istilah ini mulai diperbincangkan kembali oleh warganet, karena belakangan ada seorang selebgram yang melakukan sayembara untuk siapa saja yang berhasil mendapatkan data pribadi secara detail dari sebuah akun haters-nya, akan mendapatkan sejumlah imbalan uang. Tergiur dengan hadiah yang diberikan, warganet mulai berlomba-lomba untuk mencari data dari akun yang dimaksud. Alhasil, banyak sekali orang yang mengirimkan surel berisi yang mengungkapkan data pribadi haters tadi ,bahkan ada berhasil sampai mendapatkan data keluarganya secara detail. Nah, apakah sebenarnya tindakan selebgram dapat dikategorikan legal atau illegal sih? Mari kita bahas lebih lanjut. Pengertian Doxxing Dikutip dari Wikipedia, Doxing, atau doxxing (berasal dari kata “dox”, singkatan dari dokumen), adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik (termasuk data pribadi) terhadap seseorang individu atau organisasi. Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media (seperti Facebook), meretas, dan rekayasa sosial. Tindakan ini erat terkait dengan vigilantisme internet dan hacktivisme. Awal mula tindakan ini dilakukan karena selebrgram tersebut memiliki alasan yaitu, untuk menghukum seseorang atau mempermalukan orang yang lebih suka tetap anonim, karena keyakinan kontroversial mereka atau jenis kegiatan non-mainstream lainnya seperti melakuakn pelecehan dan penghinaan yang tidak dapat diterima oleh seseorang. Nah, apakah langkah yang diambil selebgram tersebut, sebenarnya diperbolehkan atau tidak sih? Doxxing sebenarnya bukanlah praktik ilegal, namun memiliki konotasi negatif karena melanggar privasi seseorang, karena terkait perlindungan akun data pribadi dan sering digunakan untuk pembalasan atau vigilantisme. Doxing, lebih sering terjadi dalam forum-forum atau komunitas online yang para penggunanya kebanyakan menggunakan nama alias untuk saling berinteraksi. Berbeda misalnya dengan Facebook yang secara umum, para pengguna media sosial tersebut telah mempergunakan identitas asli mereka seperti foto dan nama. Intinya, mempublikasikan informasi pribadi orang lain dalam bentuk apa pun dan dalam situasi apa pun dan dengan memanfaatkan platform apa pun, termasuk ke dalam definisi Doxing. Jenis-jenis Doxing Secara umum, ada tiga jenis doxing yakni deanonimisasi, penargetan, dan deligitimasi. Setiap jenis memiliki metode yang berbeda meski tujuannya serupa. Bagi sebagian orang, hal ini diremehkan hanya sebagai membuka data pribadi ke publik. Padahal efeknya sangat serius termasuk memicu terjadinya kejahatan digital yang lebih parah. Pertanyaan lebih lanjut, bagaimana cara kita melindungi data diri kita dari tindakan Doxxing? Dikutip dari Kompas.com (12/9/2020), Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Rosihan Ari Yuana menyampaikan, doxing dapat berakibat rusaknya privasi seseorang. Ia juga membagikan 5 tips pencegahan agar seseorang tidak mengalami tindakan doxing, antara lain:
Jadi bagaimana sobat, semoga penjelasan mengenai doxing diatas, dapat membuat kalian, lebih aware terhadap privasi online yang kalian miliki. (bpptik/ds/rie) Referensi: https://bpptik.kominfo.go.id/2020/12/31/8505/lindungi-data-pribadimu-jaga-privasimu/ https://www.wartaekonomi.co.id/read293748/apa-itu-doxing https://id.wikipedia.org/wiki/Doxing https://lifestyle.kompas.com/read/2021/05/31/160000320/mengenal-doxing-istilah-yang-ramai-dibahas-warganet?page=all https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/30/140500565/ramai-soal-kasus-eiger-dan-mengenal-apa-itu-doxing-?page=all. https://www.medcom.id/pilar/kolom/ybJGLa4k-doxing-teror-di-dunia-maya-dengan-aksi-nyata sumber : https://bpptik.kominfo.go.id/2021/06/21/8958/apa-itu-doxxing-dan-dampaknya-pada-privasi-online/ |