Kasus kejahatan siber di Indonesia sudah banyak terjadi, mulai dari penipuan identitas hingga teror tagihan utang yang bahkan tidak pernah dilakukan. Berbagai kejahatan siber ini pun banyak dilakukan melalui media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, dan masih banyak lagi.

Maka untuk menghadapi hal tersebut, Direktur Cybersecurity BDO in Indonesia dan Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) M Novel Ariyadi menjelaskan faktor-faktor utama penyebab terjadinya kejahatan siber yang membedakan dengan kejahatan umumnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan media clinic yang bertema Peran Identitas Digital yang Aman dalam Meningkatkan Kepercayaan pada Fintech, Sementara tiga faktor yang menyebabkan kejahatan siber diantaranya adalah :

1. Identitas pengguna

Fitur yang memudahkan manipulasi kelengkapan di media sosial seringkali dimanfaatkan pengguna dengan niat yang tidak baik. Selain itu, data-data pengguna lain juga mudah dicuri. Hal ini kemudian memudahkan pelaku kejahatan siber untuk memanipulasi korban.

2. Penggandaan aset informasi

Aset informasi yang ada di media sosial juga dapat dengan mudah digandakan oleh pengguna. Hal ini dikarenakan tidak adanya fitur untuk menghapus atau disebut pula ‘delete button’ di internet.

3. Lokasi

Faktor lainnya yang dapat memicu ancaman serangan kejahatan siber adalah ketika lokasi pengguna dapat dideteksi di media sosial. Sama halnya dengan kemudahan untuk dipalsukan  ataupun disembunyikan. Tidak hanya itu, pemerintah sendiri adalah penjamin dan sumber identitas antara orang ke orang lainnya pada ranah offline.

“Hal ini berbeda sekali dengan identitas fisik yang harus melewati banyak sekali proses jika ada yang mau memalsukan identitas, tapi di dunia digital orang bisa hanya dengan beberapa klik dapat merubah identitas,” tutur Novel.

Berbeda dengan ranah online, pemerintah harus melakukan kerja sama dengan identity provider untuk dapat menjamin verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik. Setidaknya, dalam ranah perlindungan identitas digital dari kejahatan siber, harus ada kerja sama antara pemberi kebijakan, pengelola sistem elektronik, serta pengguna internet pula.

“Tiga aspek perlindungan data pribadi, mulai dari pemerintah, pengguna, hingga pengelola sistem elektronik yang ikut serta bertanggung jawab untuk melindungi identitas digital, yaitu penyelenggara sertifikasi elektronik (PSRE),” pungkas Novel.

 

Sumber :

https://www.cloudcomputing.id/berita/3-faktor-penyebab-kejahatan-siber

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved