Kasus kejahatan siber di Indonesia sudah banyak terjadi, mulai dari
penipuan identitas hingga teror tagihan utang yang bahkan tidak pernah
dilakukan. Berbagai kejahatan siber ini pun banyak dilakukan melalui media
sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, dan masih banyak lagi. Maka untuk menghadapi hal tersebut, Direktur Cybersecurity BDO in
Indonesia dan Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) M Novel Ariyadi
menjelaskan faktor-faktor utama penyebab terjadinya kejahatan siber yang
membedakan dengan kejahatan umumnya. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan media clinic yang
bertema Peran Identitas Digital yang Aman dalam Meningkatkan Kepercayaan pada
Fintech, Sementara tiga faktor yang menyebabkan kejahatan siber diantaranya
adalah : 1. Identitas pengguna Fitur yang memudahkan manipulasi kelengkapan di media sosial seringkali
dimanfaatkan pengguna dengan niat yang tidak baik. Selain itu, data-data
pengguna lain juga mudah dicuri. Hal ini kemudian memudahkan pelaku kejahatan
siber untuk memanipulasi korban. 2. Penggandaan aset informasi Aset informasi yang ada di media sosial juga dapat dengan mudah
digandakan oleh pengguna. Hal ini dikarenakan tidak adanya fitur untuk
menghapus atau disebut pula ‘delete button’ di internet. 3. Lokasi Faktor lainnya yang dapat memicu ancaman serangan kejahatan siber adalah
ketika lokasi pengguna dapat dideteksi di media sosial. Sama halnya dengan
kemudahan untuk dipalsukan ataupun disembunyikan. Tidak hanya itu,
pemerintah sendiri adalah penjamin dan sumber identitas antara orang ke orang
lainnya pada ranah offline. “Hal ini berbeda sekali dengan identitas fisik yang harus melewati
banyak sekali proses jika ada yang mau memalsukan identitas, tapi di dunia
digital orang bisa hanya dengan beberapa klik dapat merubah identitas,” tutur
Novel. Berbeda dengan ranah online, pemerintah harus melakukan
kerja sama dengan identity provider untuk dapat menjamin
verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik. Setidaknya, dalam ranah
perlindungan identitas digital dari kejahatan siber, harus ada kerja sama
antara pemberi kebijakan, pengelola sistem elektronik, serta pengguna internet
pula. “Tiga aspek perlindungan data pribadi, mulai dari pemerintah, pengguna,
hingga pengelola sistem elektronik yang ikut serta bertanggung jawab untuk
melindungi identitas digital, yaitu penyelenggara sertifikasi elektronik
(PSRE),” pungkas Novel.
Sumber :
https://www.cloudcomputing.id/berita/3-faktor-penyebab-kejahatan-siber |