Peretasan data pemilih KPU oleh individu yang mengidentifikasi diri sebagai "Jimbo" menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia.

Dengan klaim akses ke lebih dari 200 juta data pemilih, termasuk informasi pribadi seperti NIK, nomor KK, dan alamat, insiden ini menyoroti kerentanan keamanan siber dalam konteks pemilu.

Ancaman potensial terhadap proses pemilihan mencakup manipulasi hasil rekapitulasi dan risiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokratis.

Para pakar keamanan siber menekankan perlunya respons cepat dari KPU dengan melakukan audit dan forensik pada sistem mereka. Selain itu, tindakan preventif, seperti perubahan username dan password untuk semua akun dengan akses ke sistem KPU, dianggap penting untuk memitigasi risiko lebih lanjut.

Insiden ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap keamanan siber dalam konteks pemilu, memastikan bahwa data pemilih dan proses demokrasi tetap terlindungi dari ancaman peretasan yang dapat merusak integritas pemilihan.


sumber : infia_techno

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved